Nasabah BNI Diancam Petinggi Bank Setelah Uang Rp 3,5 Miliar Lenyap, Parah

Sabtu, 02 April 2022 – 09:47 WIB
Nasabah BNI Diancam Petinggi Bank Setelah Uang Rp 3,5 Miliar Lenyap, Parah - JPNN.com Bali
Muhammad Asan Ali (48), bercerita mengenai pengalaman pahit menjadi nasabah Bank BNI Cabang Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

bali.jpnn.com, SAMARINDA - Niat Bank Cabang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan kasus lenyapnya uang nasabah Muhammad Asan Ali sebesar Rp 3,5 miliar, ternyata tidak tulus.

Fakta ini terkuak setelah pedagang ikan di Pasar Segiri Samarinda mengaku diancam petinggi bank berpelat merah itu.

Pengancaman terhadap Asan Ali terjadi saat proses penandatanganan surat kesepakatan dengan pihak BNI Cabang Samarinda pada 30 Desember 2020.

Isi ancaman terhadap Asan Ali tidak main-main.

Uang Rp 3,5 miliar yang lenyap dicuri oknum pegawai costumer service (CS) Bank BNI Besse Dalla Eka Putri, tidak bisa dikembalikan bila kesepakatan tidak diteken.

Poin kesepakatan berkaitan dengan jumlah uang yang akan dikembalikan kepada Asan Ali hanya senilai Rp 2,6 miliar.

Kemudian, uang pengembalian nasabah BNI itu bakal ditarik lagi bila masalah itu sampai diketahui orang lain.

"Kalau sampai saya cerita ke orang lain, uang yang sudah digantikan dalam bentuk deposito Rp 2,6 miliar akan ditarik kembali," ungkap Asan Ali ditemui JPNN.com.

Nasabah BNI yang uangnya sebesar Rp 3,5 miliar lenyap mengaku sempat diancam petinggi bank agar tidak cerita ke siapa pun agar uangnya bisa cair
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News