Nasabah BNI Diancam Petinggi Bank Setelah Uang Rp 3,5 Miliar Lenyap, Parah

Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Berani, Asan Ali mengatakan pihak Bank BNI tidak ingin nama baiknya tercemar.
“Intinya tidak boleh cerita kepada siapa pun. Kalau sampai tercemar nama baiknya BNI, uang saya akan ditarik kembali," beber Asan Ali lagi.
Dalam kondisi penuh tekanan, Asan Ali terpaksa meneken kesepakatan tersebut meski uang yang diterima nanti hanya Rp 2,6 miliar.
Uang Rp 2,6 miliar berasal dari Bank BNI Cabang Samarinda sebesar Rp 2,3 miliar plus dari eks costumer service (CS) Bank BNI Besse Dalla Eka Putri yang hanya mampu mengembalikan Rp 303 juta.
Uang Rp 2,6 miliar itu dikembalikan kepada Asan dalam bentuk deposito.
Jumlah uang yang diterima masih kurang Rp 841 juta dari total uang tabungannya sebesar Rp 3,5 miliar.
Untuk memastikan uang pengembaliannya itu tidak ditarik setelah kasus ini mencuat, Asan Ali telah mendatangi Kantor Cabang Pembantu BNI di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (31/3) sore.
"Pihak Bank BNI di sana bilang kalau uang yang ada di rekening saya, sudah jadi hak saya. Jadi tidak bisa mereka tarik lagi," tutur Asan Ali. (mcr14/fat/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Uang Rp 3,5 Miliar Hilang, Nasabah BNI Ini Sempat Diancam Petinggi Bank
Nasabah BNI yang uangnya sebesar Rp 3,5 miliar lenyap mengaku sempat diancam petinggi bank agar tidak cerita ke siapa pun agar uangnya bisa cair
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News