BNI Jamin Aman, Bantah Ancam Nasabah Setelah Tabungan Miliaran Rupiah Lenyap

bali.jpnn.com, SAMARA - Bank BNI Cabang Samarinda akhirnya buka suara terkait kasus lenyapnya tabungan seorang nasabah bernama Muhammad Asan Ali yang mengaku kehilangan uang Rp 3,5 miliar.
Menurut Legal BNI Cabang Samarinda Agus Amri, pihak bank memutuskan mengembalikan uang sebesar Rp 2,6 miliar kepada Asan Ali mengacu hasil audit sistem bank.
Agus Amri lantas memperlihatkan dokumen perjanjian antara Asan dengan pihak Bank BNI Cabang Samarinda.
"Angka ini kami pastikan tercatat dalam sistem bank,” tegas Agus Amri.
Namun, versi Asan Ali angka tersebut disepakati pada 30 Desember 2022 setelah ada tekanan pada dirinya.
Isi ancaman terhadap Asan Ali tidak main-main.
Uang Rp 3,5 miliar yang lenyap dicuri oknum pegawai costumer service (CS) Bank BNI Besse Dalla Eka Putri, tidak bisa dikembalikan bila kesepakatan tidak diteken.
Poin kesepakatan berkaitan dengan jumlah uang yang akan dikembalikan kepada Asan Ali hanya senilai Rp 2,6 miliar.
Bank BNI Cabang Samarinda menjamin uang Asan Ali aman sekaligus membantah telah mengancam sang nasabah setelah tabungan miliaran rupiah lenyap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News