Kabar Baik, Kemenkumham Bali Prioritaskan Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin

"Untuk di Bali sendiri kita patut prihatin karena hanya ada 6 OBH yang melayani masyarakat seluruh Bali sehingga jangkauan akses keadilan menjadi terhambat," bebernya.
Terkait layanan bantuan hukum ini, Jamaruli menginstruksikan jajaran Divisi Pemasyarakatan untuk memberi kemudahan akses.
"UPT Rutan dan Lapas agar dapat mempermudah akses bagi rekan-rekan OBH yang akan menemui klien Penerima Bantuan Hukum yang berada di dalam Rutan/Lapas," tegasnya.
Kepada para OBH, Jamaruli juga mengimbau agar memberi layanan hukum dengan optimal sesuai standar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum. (gie/JPNN)
Kabar Baik, Kemenkumham Bali bakal memprioritaskan bantuan hukum untuk rakyat miskin
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News