7 WNA di Bali Ajukan Jadi WNI, Kemenkumham Ungkap Lamanya Proses Naturalisasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sebagai daerah yang banyak disinggahi warga negara asing (WNA), Provinsi Bali kerap menjadi daerah pilihan untuk berganti kewarganegaraan Indonesia.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, sebagai instansi pintu masuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia tak ingin gegabah.
Proses panjang harus dilalui WNA yang mengajukan permohonan pewarganegaraan atau naturalisasi di Kanwil Kemenkumham Bali.
Mulai dari proses interview atau wawancara yang detail, sampai penelusuran latar belakang dan aktivitas sehari-hari WNA yang mengajukan permohonan naturalisasi.
Hal tersebut diungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.
Jamaruli mengatakan setiap tahun selalu ada WNA yang mengajukan permohonan pewarganegaraan untuk berganti status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Alasannya beragam.
Ada yang karena sejak kecil sudah menetap di Bali sehingga jatuh cinta pada Bali dan Indonesia, ada juga karena alasan menjalin hubungan asmara hingga berkeluarga.
7 WNA di Bali ajukan diri jadi WNI sepanjang 2021. Kemenkumham ungkap lamanya proses naturalisasi WNA jadi WNI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News