Jamaruli: Deportasi 4 WNA Ukraina dan Rusia Tunggu Duo Buron Tertangkap

Selasa, 08 Februari 2022 – 10:40 WIB
Jamaruli: Deportasi 4 WNA Ukraina dan Rusia Tunggu Duo Buron Tertangkap - JPNN.com Bali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk bakal mendeportasi 4 WNA Ukraina dan Rusia setelah dua buron tertangkap. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranishita

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar mengonfirmasi masih ada dua orang warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus pengeroyokan bule Ukraina, Oleg Zheinov, 54, di kawasan Kuta Utara, Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap dua WNA yang tertangkap untuk mengetahui kawannya yang masih buron.

"Yang buron ini (terindikasi) ada lebih dari dua orang.

Kami masih terus memeriksa dua orang yang sudah tertangkap untuk mengetahui keberadaan WNA yang masih buron itu,” kata Jamaruli Manihuruk.

Untuk kelengkapan identitas dari WNA yang masih buron tersebut, pihaknya belum bisa memastikan, karena masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan di Polda Bali.

 Terhadap dua WNA yang sebelumnya sudah ditangkap yaitu AT warga negara Rusia dan ID warga negara Ukraina akan segera dideportasi ke negaranya.

 "Untuk pendeportasian menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Kanwil Imigrasi Ngurah Rai, dan ditunggu informasinya seperti apa nanti.

Menunggu dua lainnya tertangkap atau segera dideportasi dari Bali," kata Jamaruli.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk: deportasi 4 WNA Ukraina dan Rusia tunggu duo buron tertangkap
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News