Polda Bali Buru 8 Anggota Geng Rusia, Keterangan KA Jadi Petunjuk Polisi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan penyidik Ditreskrimum masih mendalami peran KA, 30, yang diamankan di terminal keberangkatan internasional Bandara Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) malam.
KA adalah warga negara asing (WNA) yang menjadi bagian dari Geng Rusia yang menyekap, menganiaya dan memeras pengusaha properti asal Ukraina, Igor Lermakov (IL), 48.
Bule Rusia itu diamankan tim gabungan Polda Bali dan Imigrasi Ngurah Rai saat berniat kabur ke Dubai, Uni Emirates Arab (UEA).
“Pelaku berinisial KA salah satu yang dilaporkan korban telah ditangkap.
KA kebetulan berencana meninggalkan Bali menuju Dubai, kami amankan.
Masih kami periksa dan dalami perannya, keterlibatan dia (dalam kasus ini)," kata Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.
Kombes Ariasandy menegaskan KA tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Menurutnya, saat diamankan tidak ada barang bukti berupa senjata atau uang yang diduga telah diambil dari korban.
Penyidik Ditreskrimum masih mendalami peran KA, 30, yang diamankan di terminal keberangkatan internasional Bandara Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) malam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News