6 Fakta Sindikat Prostitusi Internasional yang Digerebek di Bali, Nomor 3 & 4 Mengejutkan
bali.jpnn.com, BADUNG - Keberhasilan jajaran Polres Badung membongkar sindikat prostitusi internasional yang melibatkan muncikari asal Rusia, membuka fakta baru.
Iya, Jumat (10/1) dini hari pukul 03.22 WITA, penyidik unit IV Satreskrim Polres Badung berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Keduanya adalah Anastasia Koveziuk, 27, yang bertindak sebagai muncikari dan Maxsim T, 32, yang bertugas sebagai manajer.
Anastasia Koveziuk dan Maxsim T diamankan di sebuah hotel yang berada di Jalan Pantai Berawa Gang Sri Kahyangan, Banjar Anyar Kelod, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
“Keduanya diamankan karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ada dugaan keduanya merupakan bagian dari jaringan prostitusi internasional yang beroperasi di Bali,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Polres Badung, kemarin (13/1).
Berikut enam fakta baru dibalik penangkapan sindikat prostitusi internasional yang melibatkan muncikari dari Rusia di Bali:
1. Beroperasi Sejak Lama
Berdasar penyelidikan kepolisian, jaringan prostitusi yang dijalankan Anastasia Koveziuk dan Maxsim beroperasi sejak dua tahun lalu, sebelum terbongkar akhir pekan kemarin.
Dua WNA Rusia, Anastasia Koveziuk dan Maxsim T diamankan di sebuah hotel yang berada di Jalan Pantai Berawa, Banjar Anyar Kelod, Canggu, Kuta Utara, Badung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News