Terpidana Wayan Sujena Dieksekusi ke Lapas Kerobokan, Aksi Penangkapannya Bak Cerita Sinetron
Minggu, 06 Februari 2022 – 08:49 WIB

Penjemputan terpidana I Wayan Sujena di Polsek Payangan menuju Lapas Kerobokan, Bali, kemarin (4/2). Foto: ANTARA/HO - Ayu Khania Pranisitha/2022
Akibat perbuatan Wayan Sujena, korban I Putu Gde Aspartha Putra mengalami kerugian Rp 675 juta. (antara/lia/jpnn)
Terpidana kasus penipuan peminjaman uang Rp 675 juta Wayan Sujena dieksekusi ke Lapas Kerobokan, aksi penangkapannya bak cerita sinetron
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News