Kejari Buleleng Tahan Emak-emak Tersangka Korupsi Dana Bumdes, Lihat yang Dipegang Tersangka

Kamis, 20 Januari 2022 – 20:27 WIB
Kejari Buleleng Tahan Emak-emak Tersangka Korupsi Dana Bumdes, Lihat yang Dipegang Tersangka - JPNN.com Bali
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bumdes Amerta, Desa Patas, Buleleng, Hernawati, diapit jaksa dan polisi sebelum digelandang ke sel tahanan Polsek Sawan, Kamis (20/1). (Humas Kejari Buleleng)

Hernawati dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari tangan tersangka, penyidik Kejari Buleleng menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

"Jika dalam 20 hari ke depan berkas pidana belum lengkap (P21, Red), akan dilakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka," tandas Kajari Gede Astawa. (gie/JPNN)

Kejari Buleleng menahan emak-emak tersangka korupsi dana Bumdes bernama Hernawati yang diduga korupsi dana Rp 511 juta. Lihat yang dipegang tersangka

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News