Begini Kisah Sari Soraya Diciduk Tim Tabur Kejati Bali; Rusak Vila Setelah Tidak Mampu Bayar, Alamak

Selasa, 18 Januari 2022 – 06:58 WIB
Begini Kisah Sari Soraya Diciduk Tim Tabur Kejati Bali; Rusak Vila Setelah Tidak Mampu Bayar, Alamak - JPNN.com Bali
Terpidana kasus perusaakan vila Sari Soraya saat diciduk Tim Tabur Kejati Bali di pusat perbelanjaan Beachwalk, Jalan Raya Pantai Kuta, Minggu (16/1) sore kemarin. (Humas Kejati Bali)

Minggu siang pukul 14.00 WITA, terpidana terpantau berada di Beachwalk Mall saat bertemu keluarganya.

“Tim Tabur saat itu mengikuti posisinya dan menunggu kondisi kondusif untuk melakukan pengamanan," ujar Luga Harlianto.

Sekitar pukul 18.10 WITA, Soraya diamankan di sebuah restoran di dalam Beachwalk dan langsung dikeler ke Kejati Bali

 "Tanpa perlawanan, sekitar pukul 19.00 WITA langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar," tandas Luga Harlianto.

Malam itu juga, pukul 22.00 WITA, Soraya digelandang untuk dijebloskan ke Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar.

Sari Soraya sendiri resmi berstatus terpidana kasus perusakan vila yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada tahun 2018.

Sebelumnya, ia diketahui beralamat di Perumahan Pondok Cemara Jalan Cemara Raya, Jakarta.

Sebelum diamankan Tim Tabur Kejati Bali, Sari Soraya Ruka tidak diketahui keberadaannya lantaran kerap berganti alamat.

Penangkapan Sari Soraya yang diciduk Tim Tabur Kejati Bali berlangsung dramatis. Tim harus berbulan-bulan menunggu untuk bisa menangkap terpidana
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News