Pengoplos Gas LPG Tertangkap Basah, Polisi Temukan Fakta Mencengangkan

Jumat, 14 Januari 2022 – 06:05 WIB
Pengoplos Gas LPG Tertangkap Basah, Polisi Temukan Fakta Mencengangkan - JPNN.com Bali
Konferensi pers pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG di wilayah Buleleng, Bali, Kamis (13/1/2022). Foto: ANTARA/HO (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

bali.jpnn.com, BULELENG - Aksi pengoplosan gas LPG secara ilegal di wilayah Buleleng, Bali, berhasil dibongkar polisi.

Polisi Buleleng berhasil mengamankan LPG ukuran 3 kg dan 12 kg dari tangan tersangka Kadek Ardika, warga Desa Panji, Sukasada.

Rinciannya, berupa 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas.

Aksi pelaku terbongkar setelah tertangkap basah memindahkan isi gas LPG dari tabung 3 kg (bersubsidi) ke tabung 12 kg (nonsubsidi) tanpa izin.

“Tersangka sudah diamankan, untuk barang bukti LPG juga telah disita.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Buleleng untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya.

Setelah digelandang ke Polres Buleleng, motif pelaku melakukan aksi pengoplosan terbongkar.

Kepada penyidik, pelaku mengaku tergiur keuntungan sebesar Rp 20 ribu per tabung.

Pengoplos Gas LPG di Desa Panji, Sukasada, Buleleng, tertangkap basah memindah isi tabung gas 3 kg ke 12 kg, polisi temukan fakta mencengangkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News