Lapas Kerobokan Kelebihan Kapasitas, Ini Gerak Cepat Kejari Badung, Perfek
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menitipkan 60 tahanan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rutan wilayah Bali.
Langkah ini diambil Lapas Kelas IIA Kerobokan kelebihan kapasitas.
Kajari Badung I Ketut Maha Agung mengatakan, pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami kelebihan kapasitas.
Baca Juga:
Karena itu pihaknya berupaya memindahkan tahanan ke lapas atau rutan lain di Bali.
“Ada 60 tahanan yang dititipkan," kata Kajari Badung I Ketut Maha Agung.
Kajari mengatakan sejak Senin (27/12) lalu sudah memindahkan sebanyak 28 orang tahanan.
Kemudian dilanjutkan pada Jumat (31/12) sebanyak 13 orang tahanan dan Rabu (5/1) sebanyak 19 orang tahanan dititipkan.
60 tahanan tersebut dititipkan ke Lapas Bangli, Gianyar, Badung dan Tabanan.
Lapas Kerobokan kelebihan kapasitas, gerak cepat Kejari Badung ini layak diapresiasi, perfek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News