Kejari Denpasar Bidik Korupsi LPD Desa Serangan, 9 Saksi Terbentur Upacara Adat

Kamis, 09 Desember 2021 – 07:00 WIB
Kejari Denpasar Bidik Korupsi LPD Desa Serangan, 9 Saksi Terbentur Upacara Adat - JPNN.com Bali
Ilustrasi Kantor Kejari Denpasar. Foto: ANTARA

"Iya belum ada (ditetapkan tersangka), karena masih tahap awal penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan kerugian juga masih dalam penghitungan," katanya.

Dia menambahkan, 10 saksi yang diperiksa tersebut merupakan pegawai yang bekerja di LPD Desa Adat Serangan.

"Masih dalam proses penyidikan ya, dan lanjut minggu depan," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Penyidik Kejari Denpasar mulai membidik korupsi LPD Desa Serangan. Dari 10 saksi, satu saksi datang, 9 saksi terbentur upacara adat

Redaktur : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News