KPK Panggil Inspektorat Tabanan dan Pejabat Kemenkeu, Dalami Aliran Korupsi Dana DID
Rabu, 08 Desember 2021 – 17:16 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA
KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Selain itu, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10) juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, dan Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan.
Termasuk Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut. (antara/lia/JPNN)
Penyidik KPK kembali memanggil Inspektorat Daerah Tabanan dan pejabat Kemenkeu untuk mendalami aliran korupsi dana DID
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News