Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Sentil Peran Duta Narkoba di BNN Bali

Kamis, 02 Desember 2021 – 17:54 WIB
Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Sentil Peran Duta Narkoba di BNN Bali - JPNN.com Bali
Jerinx SID, Nora Alexandra, dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Artinya, secara subjektif penahanan Jerinx dapat ditangguhkan.

“Kami berharap, Kejaksaan dapat mempertimbangkan dengan baik dan memenuhi permohanan penangguhan oleh ayah, istri maupuan kuasa hukum,” ungkapnya.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Adam Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx SID soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Adam Deni menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx SID hilang.

Jerinx SID lalu menuduh Adam Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx SID sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.

Atas ancaman tersebut, Adam  Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx, tetapi upaya tersebut tidak berjalan mulus.

Jerinx SID melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan penangguhan penahanan ke Kejari Jakarta Pusat. Jerinx menyentil peran sebagai Duta Narkoba di BNN Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News