Sukena Bongkar Awal Mula Memelihara Landak Jawa dan Berujung Masuk Bui
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemelihara landak Jawa (Hysterix javanica), Nyoman Sukena, 38, akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Sebelum bebas karena mendapat penangguhan penahanan, Nyoman Sukena menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa kemarin (12/9) di PN Denpasar.
Di depan majelis hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali, ini mengaku mendapat landak Jawa dari mertuanya yang diperoleh dari kebun.
"Landak itu ditemukan bapak mertua dalam keadaan masih kecil, mungkin ditinggalkan (induknya) di ladang," kata terdakwa Nyoman Sukena kemarin.
Menurut Sukena, kondisi geografis Desa Bongkasa Pertiwi tempat dirinya menetap memang menjadi sarang berkembangbiaknya hewan tersebut.
Merasa kasihan dengan kondisi dua anak landak tersebut, Nyoman Sukena menawarkan diri untuk memelihara keduanya.
Dirinya yang memiliki kecintaan terhadap hewan pun mengaku tidak mengetahui bahwa hewan yang dipeliharanya tersebut merupakan hewan kategori dilindungi.
"Saya tidak tahu. Sosialisasi juga belum ada," ujar Nyoman Sukena menjawab pertanyaan JPU.
Nyoman Sukena, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali, ini mengaku mendapat landak Jawa dari mertuanya yang diperoleh dari kebun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News