Sukena Bongkar Awal Mula Memelihara Landak Jawa dan Berujung Masuk Bui

Jumat, 13 September 2024 – 11:07 WIB
Sukena Bongkar Awal Mula Memelihara Landak Jawa dan Berujung Masuk Bui - JPNN.com Bali
I Nyoman Sukena, 38, menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis kemarin (12/9). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemelihara landak Jawa (Hysterix javanica), Nyoman Sukena, 38, akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Sebelum bebas karena mendapat penangguhan penahanan, Nyoman Sukena menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa kemarin (12/9) di PN Denpasar.

Di depan majelis hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali, ini mengaku mendapat landak Jawa dari mertuanya yang diperoleh dari kebun.

"Landak itu ditemukan bapak mertua dalam keadaan masih kecil, mungkin ditinggalkan (induknya) di ladang," kata terdakwa Nyoman Sukena kemarin.

Menurut Sukena, kondisi geografis Desa Bongkasa Pertiwi tempat dirinya menetap memang menjadi sarang berkembangbiaknya hewan tersebut.

Merasa kasihan dengan kondisi dua anak landak tersebut, Nyoman Sukena menawarkan diri untuk memelihara keduanya.

Dirinya yang memiliki kecintaan terhadap hewan pun mengaku tidak mengetahui bahwa hewan yang dipeliharanya tersebut merupakan hewan kategori dilindungi.

"Saya tidak tahu. Sosialisasi juga belum ada," ujar Nyoman Sukena menjawab pertanyaan JPU.

Nyoman Sukena, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali, ini mengaku mendapat landak Jawa dari mertuanya yang diperoleh dari kebun.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News