Jaksa Amlapura Tolak TSK Korupsi Masker Eks Kadinsos Cekup Mata ke Denpasar, Ini Alasannya
Karena itu, dia meminta para pihak tidak politisasi penolakan kejaksaan yang tidak memberikan izin cekup mata kepada yang bersangkutan.
“Bukan kami tidak mau mengakomodir permintaannya.
Lihat dulu, ini urgen atau tidak.
Jadwal kontrol saja itu.
Kami akomodir di dokter mata di Karangasem,” paparnya.
Seperti diberitakan, penyidik Kejari Amlapura telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem.
Dari tujuh tersangka, itu satu di antaranya adalah mantan Kadinsos Kabupaten Karangasem yang juga Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem berinisial IGB alias I Gede Basma.
Basma ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama enam pejabat lain di Dinsos Karangasem.
Jaksa Amlapura tolak tersangka korupsi masker eks Kadinsos I Gede Basma cekup mata ke Denpasar. Alasannya masih ada dokter mata di Karangasem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News