Bali Perketat SOP 94 Objek Wisata Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
Selasa, 16 November 2021 – 20:44 WIB

Dinas Pariwisata Bali telah menyiapkan prosedur operasi standar (SOP) untuk sejumlah tempat wisata di Bali. Foto: ANTARA/Pande Yudha
Menurut Tjok Bagus Pemayun, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE.
Mereka siap memberlakukan pengetatan bagi pelancong untuk menghindari klaster penyebaran virus Covid-19 di objek wisata.
"Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan.
Kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi peduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut," paparnya. (antara/lia/JPNN)
Pemerintah Bali memperketat SOP 94 tempat wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Langkah ini untuk menekan penyebaran covid-19
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News