Bali Perketat SOP 94 Objek Wisata Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

bali.jpnn.com, DENPASAR - Musim libur Natal dan Tahun Baru 2022 kian dekat.
Sejumlah langkah antisipasi mulai dilakukan Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyambut momen libur panjang akhir tahun ini.
Salah satunya menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan wisatawan mancanegara (wisman) dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali.
Langkah ini sekaligus untuk menekan penyebaran covid-19 yang berpeluang memicu gelombang ketiga.
“Kami tidak ingin kedatangan wisatawan justru memicu penyebaran covid-19.
Karena SOP harus disiapkan dengan ketat,” ujar Plt Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Selasa (16/11).
SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk karantina.
Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).
Pemerintah Bali memperketat SOP 94 tempat wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Langkah ini untuk menekan penyebaran covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News