Doni Salmanan Dijebloskan ke Penjara, Doa Dinan Fajrina Bikin Merinding

Dinan Fajrina lantas mendoakan para followers yang telah mengirim pesan kebaikan kepada dirinya.
"Semoga Allah balas selalu kebaikan kalian dengan berlipat-lipat lebih baik," kata Dinan Fajrina.
Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Doni juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (ded/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Istri Doni Salmanan: Semoga Allah Balas...
Saat Doni Salmanan dijebloskan ke penjara dalam kasus penipuan aplikasi Quotex, sang istri Dinan Fajrina berdoa yang membuat merinding
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News