Gubernur Kaltim Lawan Pemerintah Pusat, Jamin Tak Stop non-PNS
Yang pasti, caranya baik.
Pernyataan tersebut kemudian disambut tepuk tangan dari seluruh undangan yang hadir pada kegiatan tersebut.
Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh pegawai non-PNS di Kaltim agar tidak khawatir.
Pihaknya menjamin Pemprov Kaltim akan menangani hal tersebut dengan cara yang lebih baik.
“Kita (Pemprov Kaltim) pertahankan dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” ungkap Isran Noor melalui rilis Humas Pemprov Kaltim yang diterima JPNN.com, Rabu (2/3) siang.
Pernyataan tersebut adalah respons ketika dirinya mendengarkan laporan secara langsung dari Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa.
Di hadapan Gubernur Kaltim, Gede Yusa menyebutkan jumlah anggota Satpol PP Kaltim yang saat ini ada sebanyak 174 personel, terdiri dari 72 PNS dan 102 orang non-PNS.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo belum lama ini menyatakan akan meniadakan pegawai dengan status honorer di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang.
Gubernur Kaltim melawan pemerintah pusat, jamin tak akan stop pegawai non-PNS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News