Gubernur Kaltim Lawan Pemerintah Pusat, Jamin Tak Stop non-PNS
Kamis, 03 Maret 2022 – 16:28 WIB
Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). (mcr14/jpnn)
Gubernur Kaltim melawan pemerintah pusat, jamin tak akan stop pegawai non-PNS
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News