Penonton MotoGP Mandalika Wajib Karantina, Begini Proses Sigapnya

Rabu, 12 Januari 2022 – 18:03 WIB
Penonton MotoGP Mandalika Wajib Karantina, Begini Proses Sigapnya - JPNN.com Bali
Arsip Foto. Suasana terminal kedatangan penumpang di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/11/2021). Foto: ANTARA/Angkasa Pura I Bandara Lombok

bali.jpnn.com, PRAYA - Para penonton MotoGP tetap harus mengikuti karantina sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Komandan Lapangan Persiapan MotoGP Sirkuit Mandalika Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa fasilitas karantina sudah disiapkan bagi penonton balap motor yang berasal dari luar negeri.

"(Para) Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) akan dilakukan sistem travel bubble sehingga setelah proses visa dan custom clearance PPLN akan langsung diarahkan ke hotel," katanya di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/1).

Ia menjelaskan, setiap pelaku perjalanan dari luar negeri yang hendak menyaksikan balapan di Sirkuit Mandalika akan menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan covid-19 menggunakan metode RT-PCR di bandara dan kemudian diantar ke hotel yang sudah ditentukan dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan.

"PPLN yang sudah dinyatakan negatif (menurut hasil pemeriksaan) PCR dapat memasuki area tier 1 sirkuit," lanjutnya. 

Ia mengatakan bahwa ada satuan tugas khusus yang akan menangani pelaku perjalanan dari luar negeri yang datang untuk menyaksikan balapan di Sirkuit Mandalika

"Akan ada petugas khusus nantinya yang akan mengawal wisatawan luar negeri," tambahnya.

Panitia nasional terus mematangkan persiapan penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika guna memastikan sarana dan prasarana pendukung siap sebelum peserta dan penonton balapan tiba. 

Penonton balap MotoGP di Mandalika diwajibkan untuk mengikuti aturan karantina yang berlaku, begini proses sigapnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News