DPR RI Usul BUMDes & BUPDA Jadi Pangkalan, Larang ASN Konsumsi LPG 3 Kg

Usul melibatkan BUMDes dan BUPDA saya rasa sangat bagus untuk mengurangi pengecer yang sekarang jadi subpangkalan,” kata Ahad Rahedi.
Ketiga, Alit Kelakan sepakat dengan usulan Hiswana Migas ke depan sistem pembelian LPG 3 Kg memakai barcode alias QR code seperti dalam pembelian BBM di SPBU.
“Usulan pembelian dengan memakai barcode akan saya bicarakan nanti saat bertemu Menteri atau Dirjen Migas,” ucapnya.
Ketua Hiswana Migas Bali Dewa Ananta menegaskan pemakaian barcode sangat efektif untuk memantau LPG 3 kg terdistribusi secara tepat sasaran.
“Syaratnya harus ada reader untuk membaca barcode,” ucap Dewa Ananta.
Terakhir, Alit Kelakan meminta dibuat aturan melarang ASN, TNI/Polri, termasuk pegawai BUMN untuk menggunakan LPG 3 Kg.
“Peruntukan LPG 3 kg sudah jelas, yakni untuk keluarga tak mampu, nelayan, petani dan UMKM.
Jadi, untuk ASN, saya rasa tidak tepat kalau masih memakai LPG 3 Kg. (lia/JPNN)
Anggota Komisi VI DPR RI Gusti Ngurah Alit Kelakan turun gunung setelah muncul masalah distribusi. Usul BUMDES jadi pangkalan, dan larang ASN konsumsi LPG
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News