DKLH Bali Larang Pendakian Gunung Agung, Berlaku Selama Cuaca Ekstrem

Sabtu, 11 Januari 2025 – 15:46 WIB
DKLH Bali Larang Pendakian Gunung Agung, Berlaku Selama Cuaca Ekstrem - JPNN.com Bali
Foto udara kawah Gunung Agung di Karangasem, Bali. DKLH Bali merilis larangan untuk mendaki Gunung Agung selama cuaca ekstrem menerjang Bali. Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi/kye/18

Rossby ekuator adalah gelombang atmosfer yang bergerak dari arah barat di sekitar ekuator.

Menurut Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho, ketika gelombang tersebut terpantau aktif, dapat menyebabkan terjadinya peningkatan pertumbuhan awan hujan di wilayah yang dilewati.

Namun, jika pendaki masih nekat mendaki Gunung Gung, Dinas KLH Bali mewajibkan menggunakan jasa pemandu lokal.

Para pemandu lokal ini sudah berpengalaman dan memiliki pengetahuan mengenai jalur pendakian serta kondisi lingkungan.

Pendaki juga diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.

Made Rentin mengarahkan agar masyarakat pendaki dan wisatawan mengikuti informasi mengenai kondisi cuaca dari BMKG dan keselamatan pendakian harus selalu diperhatikan.

“Sosialisasi kepada masyarakat dan pendaki mengenai potensi risiko juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” tutur Made Rentin. (lia/JPNN)

Pemprov Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali resmi mengeluarkan larangan melakukan pendakian ke Gunung Agung, Kabupaten Karangsem.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News