Kemenkumham NTB Manfaatkan Aplikasi Peresean Optimalkan Kualitas Produk Hukum Daerah
![Kemenkumham NTB Manfaatkan Aplikasi Peresean Optimalkan Kualitas Produk Hukum Daerah - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/11/22/tim-kanwil-kemenkumham-ntb-melakukan-koordinasi-dengan-pemka-jga7.jpg)
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkumham NTB mengampu peranan penting terkait harmonisasi proses pembentukan produk hukum daerah.
Rancangan Peraturan Daerah/Kepala Daerah (Raperda/Raperkada) diharmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham NTB sebelum disahkan menjadi peraturan secara resmi.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Dalam mendukung tugas dan fungsi harmonisasi Raperda dan Raperkada, Kanwil Kemenkumham NTB melahirkan inovasi yang disebut Peresean yang merupakan akronim dari Pengunggahan Raperda Seputar NTB," ujar Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puri Adriatik Chasanova.
Hal tersebut diutarakan saat melakukan koordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah, Kamis (21/11).
Puri Adriatik Chasanova hadir didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham NTB.
Pada saat bersamaan, tim Kanwil Kemenkumham NTB yang diketuai oleh Khairuddin selaku Perancang Perundang-undangan Ahli Muda melaksanakan kegiatan serupa di Kabupaten Lombok Utara.
Aplikasi Peresean sendiri dapat diakses oleh Pemda secara online, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan unggah dokumen Raperda maupun Raperkada dalam rangka permohonan harmonisasi.
Aplikasi Peresean sendiri dapat diakses oleh Pemda secara online, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan unggah dokumen Raperda maupun Raperkada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News