Kadiv Yankumham Bali Harmonisasi Rancangan Perbup Jembrana, Dukung Perbaikan Produk Hukum

Rabu, 23 Oktober 2024 – 19:25 WIB
Kadiv Yankumham Bali Harmonisasi Rancangan Perbup Jembrana, Dukung Perbaikan Produk Hukum - JPNN.com Bali
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Bali Rahendro Jati memimpin harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Jembrana tentang Penyelenggaran Pajak Daerah di ruang rapat BPKAD Jembrana, Selasa (22/10). Foto: Kemenkumham Bali

Tidak hanya kali ini saja Kemenkumham Bali telah membantu kami dalam penyusunan produk hukum di Jembrana,” ucap Made Budiasa.

“Raperbup tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah ini kami butuhkan saat ini untuk menggantikan beberapa peraturan bupati yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pajak yang ada,” imbuh Budiasa.

Dalam proses harmonisasi dibahas untuk dilakukan penambahan serta penyesuaian substansi sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lain.

Ruang lingkupnya mencakup berbagai hal yang dibutuhkan untuk kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menyatakan pihaknya siap hadir membantu dan berkontribusi untuk perbaikan kualitas produk hukum daerah di Bali.

“Sesuai arahan dari Bapak Menteri, Kanwil Kemenkumham Bali harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kualitas perda dan perkada yang ada,” tutur Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)

Kadiv Yankumham Bali menyatakan Raperbup tentang Penyelenggaraan Pajak ini penting sebagai dasar hukum bagi Pemkab Jembrana dalam melakukan pemungutan pajak

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News