Kemenkumham NTB Gelar Akselerasi Ketersediaan Informasi Hukum bagi Masyarakat
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tingkat literasi hukum masyarakat berkorelasi positif dengan kualitas hidup dan kemajuan suatu bangsa.
Meningkatnya literasi hukum juga mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan literasi hukum khususnya di wilayah NTB, Kanwil Kemenkumham NTB terus mengupayakan optimalisasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.
Bertempat di ruang legal drafter Kanwil Kemenkumham NTB pada Rabu (16/10), tim JDIH Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH secara online (daring) dengan 33 peserta.
Mereka terdiri dari seluruh Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring di beberapa anggota JDIH terintegrasi se-Nusa Tenggara Barat.
Permasalahan dan kendala yang ditemui dalam pengelolaan JDIH diinventarisir melalui kuesioner online yang telah dibagikan kepada anggota JDIH di wilayah," ujar Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puri Adriatik Chasanova.
Puri Adriantik Chasanova juga menyampaikan sekilas terkait tugas dan fungsi pengelolaan JDIH berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Kemenkumham.
Tim JDIH Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH secara online (daring) dengan 33 peserta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News