Tim Direktorat OPHI Monev ke Kemenkumham NTB, Cek Pelayanan Apostille
bali.jpnn.com, MATARAM - Tim dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan monitoring dan evaluasi layanan Apostille pada Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (15/10).
Tim dari Direktorat OPHI dipimpin Grace beserta Laoli dan Bonita ditemui Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Isna Matya Febnurjannnah.
Grace mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk monitoring alat-alat pencetakan sertifikat Apostille yang diserahkan oleh Tim Ditjen AHU kepada Kanwil Kemenkumham NTB.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipandang penting guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan Apostille bagi masyarakat di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB," ujar Grace.
Tim melihat langsung Ruang Layanan Administrasi Hukum Umum yang salah satunya layanan Apostille.
Tim memastikan alat-alat pencetakan sertifikat Apostille berjalan dengan baik dan lancar, sekaligus menanyakan kendala-kendala yang dihadapi kanwil dalam pelaksanaan layanan Apostille.
Isna mengatakan, selama pelaksanaan pelayanan Apostiile di Kanwil Kemenkumham NTB tidak mengalami banyak kendala.
Apabila terdapat kendala, komunikasi dengan PIC Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berjalan baik dan dapat terselesaikan.
Tim dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan monitoring dan evaluasi layanan Apostille
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News