MIPC di Klungkung Berakhir, Dorong Kreativitas & Perlindungan Kekayaan Intelektual
Sabtu, 21 September 2024 – 19:11 WIB
Rahendro Jati juga menyampaikan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual dalam mengembangkan usaha.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan masyarakat Klungkung khususnya pada UMKM Kabupaten Klungkung.
Kemenkumham Bali berharap makin banyak pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Klungkung yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia khususnya di Provinsi Bali. (lia/JPNN)
Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Klungkung berakhir hari ini, dorong kreativitas & perlindungan KI.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News