Kemenkumham NTB Serahkan Berita Acara Hasil Harmonisasi Raperkada Sumbawa Barat
Suriyadi berterima kasih karena Raperda Kabupaten Sumbawa Barat telah selesai dilakukan pengharmonisasian oleh Kanwil Kemenkumham NTB.
"Kami menyampaikan terima kasih, sehingga Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Suriyadi.
Puri Adriatik Chasanova menyampaikan hasil harmonisasi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil NTB.
Dari tiga draf Raperbup yang diajukan, kata Puri, ada satu Raperbup yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dari teknik pembentukan peraturannya.
"Dari substansinya hampir tidak ada hal yang bertentangan dengan peraturan yang di atasnya, jadi bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya," ucap Puri Adriatik Chasanova.
Tim Kanwil Kemenkumham NTB melakukan penyerahan hasil pengharmonisasian melalui penandatanganan berita acara hasil pengharmonisasian antara Kanwil Kemenkumham NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (lia/JPNN)
Kanwil Kemenkumham NTB menyerahkan dan menandatangani berita acara hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Sumbawa Barat
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News