Sekjen Kemenkumham Rilis Aplikasi e-SDM dan e-SOP, Percepat Transformasi Digital

Selasa, 16 Juli 2024 – 22:03 WIB
Sekjen Kemenkumham Rilis Aplikasi e-SDM dan e-SOP, Percepat Transformasi Digital  - JPNN.com Bali
Sekjen Kemenkumham Komjen (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu e-SDM dan e-SOP, Selasa (16/7) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Foto: Kemenkumham

bali.jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu e-SDM dan e-SOP, Selasa (16/7) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.

Dua aplikasi ini sangat berguna untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi.

Andap Budhi Revianto menyatakan bahwa aplikasi e-SDM dan e-SOP ini untuk mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital.

"Aplikasi ini diharapkan dapat membantu Kemenkumham dalam mengelola data kepegawaian dan SOP dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi, dan percepatan transformasi digital," ujar Andap Budhi Revianto.

e-SDM merupakan aplikasi yang dibangun langsung oleh Biro SDM Kemenkumham.

Aplikasi ini memungkinkan untuk mengelola data kepegawaian secara elektronik, termasuk data pegawai, mutasi, kenaikan pangkat, dan pensiun.

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur untuk penilaian kinerja, pengembangan pegawai, dan dapat mencegah terjadinya kecurangan pada proses rekrutmen.

e-SOP merupakan aplikasi yang berisi standar operasional prosedur (SOP) untuk berbagai tugas dan fungsi di Kemenkumham.

Sekjen Kemenkumham Komjen (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu e-SDM dan e-SOP, Selasa (16/7) di Hotel Grand Mercure Harmoni
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News