Ditjen Imigrasi Manfaatkan Mesin VSC untuk Deteksi Dini Kejahatan Keimigrasian

Rabu, 26 Juni 2024 – 08:20 WIB
Ditjen Imigrasi Manfaatkan Mesin VSC untuk Deteksi Dini Kejahatan Keimigrasian - JPNN.com Bali
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu membuka kegiatan Diseminasi Forensik Keimigrasian Tahap II Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Stone Legian, Kuta, Selasa (25/6). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan pada 2023 Direktorat Jenderal Imigrasi telah menempatkan mesin Video Spectral Comparator (VSC) di 33 TPI di Indonesia sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN).

Mesin VSC ini mampu mendeteksi detail pada dokumen yang mencurigakan.

Tujuan pemasangan VSC ini adalah untuk meningkatkan fungsi intelijen dalam deteksi dan pencegahan dini tindak pidana keimigrasian.

Sebelumnya, pada 2003 Direktorat Penindakan dan Rumah Detensi membentuk Laboratorium Forensik Keimigrasian.

“Dahulu di bawah Direktorat Penindakan dan Rumah Detensi, tetapi kini berada di bawah Direktorat Intelijen Keimigrasian," ujar Pramella Pasaribu membuka kegiatan Diseminasi Forensik Keimigrasian Tahap II Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Stone Legian, Kuta, Selasa (25/6).

Menurut Pramella, laboratorium ini bertugas melakukan investigasi dokumen yang mencurigakan dan berimplikasi hukum.

Pemeriksaan ini dilakukan menggunakan berbagai teknik, termasuk mesin VSC yang mampu mendeteksi detail pada dokumen yang mencurigakan.

"Kami berharap para petugas dapat mengoperasikan perangkat tersebut dengan baik.

Ditjen Imigrasi memanfaatkan mesin Video Spectral Comparator (VSC) untuk mendeteksi dini kejahatan keimigrasian seperti diungkap Kanwil Kemenkumham Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News