Imigrasi Tangkap 2 Bule Polandia, Terindikasi Jadi Guide Ilegal di Bali

Rabu, 12 Februari 2025 – 09:05 WIB
Imigrasi Tangkap 2 Bule Polandia, Terindikasi Jadi Guide Ilegal di Bali - JPNN.com Bali
Imigrasi Ngurah Rai memeriksa dua WNA asal Polandia yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dengan bekerja sebagai pemandu wisata di Badung, Bali. Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai tangkap dua orang warga negara asing (WNA) asal Polandia di area penurunan penumpang Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (7/2).

Dua bule Polandia berkelamin pria dan wanita masing-masing berinisial RS dan MT ditangkap setelah diduga bekerja menjadi pemandu wisata atau guide ilegal.

Keduanya ditangkap sesaat setelah mengantarkan para wisatawan asing untuk bersiap meninggalkan Bali seusai liburan.

Saat ditangkap keduanya masih mengenakan seragam hitam putih dan membawa atribut berupa papan berwarna merah diduga nama agen perjalanan wisata.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko dilansir dari Antara.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, kedua WNA tersebut masuk Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 Januari 2025.

Mereka masuk Bali menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang masih berlaku.

"Saat ini terhadap kedua WNA tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Winarko.

Dua WNA Polandia berkelamin pria dan wanita masing-masing berinisial RS dan MT ditangkap setelah diduga bekerja menjadi pemandu wisata atau guide ilegal.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News