Ditjen Imigrasi Punya Gedung Disaster Recovery Center di Bali, Perannya Vital
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu bersama Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita melakukan kunjungan penting ke gedung Disaster Recovery Center (DRC), Selasa (28/5) lalu.
Gedung DRC milik Ditjen Imigrasi ini terletak tepat di belakang Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya Kakanwil Pramella Pasaribu melakukan pemantauan di Rudenim Denpasar.
Kegiatan ini bertepatan dengan inspeksi DRC oleh tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Bagian Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Ditjen Imigrasi serta Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Gedung Disaster Recovery Center (DRC) adalah fasilitas vital yang dirancang untuk menampung sistem, aplikasi, dan data cadangan keimigrasian.
Khususnya saat terjadi gangguan serius atau bencana yang mempengaruhi berbagai unit kerja keimigrasian.
Fasilitas ini merupakan bagian dari perencanaan kontingensi kritis, dengan menempatkan perangkat TI, sistem, aplikasi, dan data cadangan di lokasi terpisah guna mengantisipasi kerusakan atau kehilangan data.
Sejak diresmikan pada 15 Oktober 2016 oleh Dirjen Imigrasi saat itu Dr Ronny F. Sompie, gedung DRC telah menjadi pusat penyimpanan dan pengolahan data serta informasi keimigrasian yang strategis.
Ditjen Imigrasi punya gedung Disaster Recovery Center (DRC) di Bali, perannya vital untuk menampung sistem, aplikasi, dan data cadangan keimigrasian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News