PHRI Bali: Pajak Usaha Spa Idealnya 15 Persen, Cok Ace Ungkap Alasan Ini
Selasa, 16 Januari 2024 – 20:56 WIB
Apalagi sektor pariwisata, lanjut dia, merupakan sektor utama untuk transformasi ekonomi negara. (lia/JPNN)
PHRI Bali mengungkap pajak usaha spa idealnya 15 persen bukan 40 persen yang seperti ada dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, Cok Ace mengungkap alasan ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News