BK DPD RI Tangani Kasus Senator AWK, Verifikasi Aduan Warga Bugbug Karangasem
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah RI (BK DPD RI) turun tangan menangani pengaduan warga Desa Bugbug, Karangasem terhadap senator asal Bali Arya Wedakarna karena dianggap memprovokasi masyarakat setempat.
Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandari Basa didampingi Wakil Ketua BK DPD RI Habib Ali Alwi dan Made Mangku Pastika, serta 13 anggota DPD lainnya, melakukan verifikasi terhadap penjelasan dan bukti-bukti dari warga Desa Bugbug, pendukung Resor Detiga Neano.
Leonardy mengatakan pertemuan dengan warga Bugbug bersifat internal sehingga belum dapat ditentukan hasilnya.
"Kan datanya ada di sini semua, sekarang baru verifikasi.
Jadi, belum bisa memberi keterangan, ini juga internal," kata Leonardy Harmainy Dt Bandari Basa di Denpasar, Kamis (16/11).
Perwakilan pengadu, Nengah Yasa Adi Susanto mengaku telah memaparkan alasan dan 15 bukti yang diajukan saat pertemuan tertutup itu.
Bukti-bukti tersebut terdiri atas dua rekaman video unggahan Arya Wedakarna di media sosial Facebook yang dianggap memprovokasi masyarakat yang melakukan perusakan resor.
Ada juga bukti surat dan kerusakan yang terjadi di Resor Detiga Neano.
Badan Kehormatan (BK) DPD RI menangani kasus senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), langsung verifikasi aduan warga Desa Bugbug Karangasem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News