BK DPD RI Tangani Kasus Senator AWK, Verifikasi Aduan Warga Bugbug Karangasem

Kamis, 16 November 2023 – 18:14 WIB
BK DPD RI Tangani Kasus Senator AWK, Verifikasi Aduan Warga Bugbug Karangasem - JPNN.com Bali
Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandari Basa (tengah) bersama wakil ketua dan anggota seusai verifikasi aduan masyarakat Desa Bugbug, Karangasem, Bali, terhadap senator Arya Wedakarna (AWK) di Denpasar, Kamis (16/11). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Dirinya juga merekomendasikan memanggil pihak terkait, seperti Pemkab Karangasem.

Pasalnya, ada dua surat pemkab yang menyatakan pembangunan vila tidak ada yang melanggar secara hukum adat dan konstitusi.

“Juga minta keterangan investor terkait perizinan," ujar Nengah Yasa Adi Susanto.

Pihaknya juga menyampaikan acuan Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 perihal Kode Etik.

Menurutnya, Senator Arya Wedakarna sempat disanksi sedang atas kasus Forkom Taksu Bali pada 2021.

Masyarakat Desa Bugbug menilai jika kasus kali ini terbukti, semestinya anggota DPD dua periode itu dijatuhi sanksi berat.

"Artinya pemecatan atau pemberhentian selaku anggota karena yang dilakukan Arya Wedakarna sudah sering blunder meresahkan masyarakat adat dengan keterangan provokatif.

Banyak kekisruhan yang ditimbulkan dan sudah saya paparkan tadi status saya krama Desa Bugbug.

Badan Kehormatan (BK) DPD RI menangani kasus senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), langsung verifikasi aduan warga Desa Bugbug Karangasem
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News