Pol PP Bali Respons Protes Penertiban Baliho Babi Guling Menjelang G20, Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi memastikan penertiban dan pembersihan baliho, banner, spanduk sesuai dengan keputusan rapat koordinasi (rakor) G20.
Menurut Rai Dharmadi, pembersihan yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar baliho babi guling saja.
Semua baliho, banner, spanduk, dan iklan produk di seluruh jalur menuju lokasi acara G20 harus dibersihkan, tidak ada tebang pilih.
“Termasuk juga pembersihan spanduk menuju objek wisata dan daerah tujuan wisata,” ujar Rai Dharmadi.
Terkait spanduk babi guling yang mendapat protes anggota DPD RI, kata Rai Dharmadi, hanya sebagian kecil saja dari seluruh pembersihan yang dilakukan pihaknya.
Oleh karena itu, seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan.
“Yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” kata Rai Dharmadi dilansir dari laman Pemprov Bali.
Dewa Dharmadi juga menuturkan, pemilik warung telah menghubunginya untuk menanyakan keberadaan baliho itu.
Satpool PP Bali merespons protes penertiban baliho babi guling menjelang KTT G20 yang diprotes pemilik dan anggota DPD RI, tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News