Pol PP Bali Respons Protes Penertiban Baliho Babi Guling Menjelang G20, Tegas
“Baliho itu kita letakkan di belakang, dan sudah saya beritahu pemiliknya.
Si pemilik menerima dan bahkan mengucapkan terima kasih karena balihonya tidak kita sita,” tegasnya.
Dewa Dharmadi juga meminta kepada pedagang agar memanfaatkan digitalisasi dalam mempromosikan produknya.
“Di zaman digital ini, promosi sebaiknya memanfaatkan media sosial. Jangkauan lebih luas dan gratis. Cukup dengan mengisi kuota data saja,” ucapnya.
Pembersihan baliho itu sebagai bentuk tindak lanjut keputusan dalam rakor G20 yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Apalagi per 11 November 2022 ini, akan dipasang 2.500 penjor untuk menyambut tamu penting itu.
Satpol PP Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota telah melakukan penertiban dengan menurunkan banner, baliho, maupun spanduk yang kedaluwarsa, usang, hingga yang dipasang menghalangi keasrian taman jalan.
Satpool PP Bali merespons protes penertiban baliho babi guling menjelang KTT G20 yang diprotes pemilik dan anggota DPD RI, tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News