Polda Bali Warning Pengguna Knalpot Brong Menjelang KTT G20, Sanksi Tegas Menanti

Minggu, 30 Oktober 2022 – 08:45 WIB
Polda Bali Warning Pengguna Knalpot Brong Menjelang KTT G20, Sanksi Tegas Menanti - JPNN.com Bali
Ilustrasi - ratusan knalpot brong motor yang disita polisi. Dok ANTARA/Syaiful Arif

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali mengimbau pemilik kendaraan roda dua maupun empat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot bising menjelang KTT G20 pada 15-16 November mendatang.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot bising agar segera menggantikannya dengan knalpot standar.

Imbauan ini dikeluarkan Polda Bali agar tidak mengganggu ketertiban selama ajang bertaraf internasional tersebut berlangsung.

“Diimbau masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Satake Bayu.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan bikin tidak nyaman.

Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri.

Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar mengerahkan personel untuk menertibkan para pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising.

Pada Sabtu kemarin (29/10), sejumlah besar pengendara motor pengguna knalpot bising terpaksa harus pulang ke rumah masing-masing.

Polda Bali mengeluarkan warning pengguna knalpot bising alias knalpot brong Menjelang KTT G20, sanksi tegas menanti
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News