Gaji Guru PPPK Macet, Kemendikbudristek Rilis SE, Tolong Kepala Daerah Simak

Kamis, 06 Oktober 2022 – 06:30 WIB
Gaji Guru PPPK Macet, Kemendikbudristek Rilis SE, Tolong Kepala Daerah Simak - JPNN.com Bali
Gaji guru PPPK sampai saat ini belum cair membuat Kemendikbudristek turun tangan dengan mengeluarkan SE minta kepala daerah segera mencairkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Berdasarkan coaching clinic yang kami lakukan beberapa kali di seluruh Indonesia di beberapa region, kita bisa mendapatkan hasil formasi yang akan kita perebutkan oleh guru-guru sejumlah 319 ribu lebih, dari semula hanya 131 ribu (yang diusulkan), jadi ada peningkatan 143 persen,” katanya.

Namun, pihaknya berharap ketersediaan atau usulan formasi untuk seleksi guru ASN PPPK dapat sesuai dengan kebutuhan yang diajukan Kementerian yaitu sejumlah 781.844 formasi.

“Harapannya tahun depan usulan kami atau perhitungan kebutuhan kami, sama besarnya dengan usulan Pemda,” paparnya. (antara/lia/JPNN)

Nunuk Suryani mengungkap gaji guru PPPK di sejumlah daerah di Indonesia macet, Kemendikbudristek langsung merilis SE, kepala daerah tolong simak

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News