Lihadnyana Bongkar Kondisi Terkini Tenaga Kontrak dan PPPK, Mohon Bersiap
bali.jpnn.com, BULELENG - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana merespons keberadaan tenaga kontrak yang disentil sebagian fraksi DPRD Buleleng.
Ketut Lihadnyana saat Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (19/9) mengatakan bahwa tenaga kontrak saat ini masih dalam tahap pendataan agar masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
Menurutnya, sesuai amanat Undang-undang bahwa pegawai pemerintah itu terbagi menjadi dua, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Namun, yang terjadi di lapangan masih terdapat tenaga kontrak dan tenaga honorer.
Untuk tenaga kontrak, kata Ketut Lihadnyana, masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
“Tenaga kontrak masih dalam kondisi pendataan untuk masuk database BKN untuk PPPK.
Pada 2023 baru ada kejelasan status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah.
Formasi PPPK tahun ini sudah diberikan, semua masuk dalam DAU (dana alokasi umum) untuk belanja monitoring dan belanja pegawai termasuk PPPK,” ujar Ketut Lihadnyana dilansir dari situs resmi Pemkab Buleleng.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membongkar kondisi terkini tenaga kontrak dan PPPK yang disentil sejumlah fraksi DPRD, mohon bersiap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News