DPRD Bali Tolong Dengar, Warga Intaran Sanur Bulat Tolak Lokasi Proyek LNG
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga Desa Intaran, Sanur, Denpasar, bulat menolak rencana pembangunan proyek lokasi terminal gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di wilayahnya.
Sama seperti aksi sebelumnya, warga desa di kampung turis Sanur ini menolak lokasi proyek dan minta revisi Perda Rencana Tata Ruang Warga Provinsi Bali kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.
Aksi penolakan itu mereka lontarkan saat bergerak ke Kantor DPRD Bali, Selasa kemarin (21/6).
Aspirasi warga Intaran diterima oleh ketua dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali.
Bendesa adat I Gusti Agung Alit Kencana minta DPRD secepatnya meninjau ulang rancangan Perda Rencana Tata Ruang Warga Provinsi Bali.
“Kami sangat mempercayai DPRD tetapi kami akan terus mengawal agar peninjauan terhadap rancangan Perda RTRWP segera dipercepat.
Memang DPRD sedang membahas rancangan Undang-Undang itu.
Kami akan datang dengan massa yang lebih besar. Bukan mengancam, tetapi itulah yang akan kami lakukan untuk menyelamatkan desa kami,” kata Bendesa Intaran Sanur I Gusti Agung Alit Kencana.
DPRD Bali tolong dengar, warga Intaran Sanur sudah bulat menolak lokasi proyek LNG di wilayahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News