Gaji PPPK Mengejutkan, Bikin Syok Guru Lulus PG, Alamak
Kalau pusat menanggung Rp 1,9 juta, Pemda nombok banyak," ujar Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.
Jangan heran, kata Heti Kustrianingsih, banyak guru yang belum diangkat resmi menjadi PPPK karena Pemda tidak mampu membayar gaji.
Kalaupun ada Pemda yang sudah menggaji, hal tersebut bisa terjadi karena pendapatan asli daerah (PAD)-nya lumayan besar.
Heti Kustrianingsih dan guru honorer negeri lulus PG mendesak pemerintah pusat untuk menanggung gaji PPPK.
Paling tidak setara dengan anggaran gaji yang diberikan untuk PPPK 2019.
Tujuannya agar Pemda tidak terlalu berat menanggung gaji serta tunjangan PPPK.
Heti Kustrianingsih lantas mencontohkan guru honorer di Kota Cilegon mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 500 ribu dan insentif daerah Rp 1 juta.
Jika pusat menanggung gaji pokok PPPK 2021, otomatis Pemda tidak akan menambah anggaran lebih banyak dari belanja rutin yang dikeluarkan setiap bulan.
Berita P3K Terbaru: Pendapatan alias gaji yang diperoleh PPPK mengejutkan, bikin syok para guru honorer yang lulus passing grade (PG), alamak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News