SE Penghapusan Honorer Menjebak? Kelompok Ini Bisa Jadi Korban
![SE Penghapusan Honorer Menjebak? Kelompok Ini Bisa Jadi Korban - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/08/5162332653b2fda301667da4b6cdba33.jpg)
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer per November 2023, masih memicu polemik berkepanjangan.
Pasalnya, ada beberapa kelompok tenaga honorer yang dirugikan dengan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tersebut.
Kelompok tersebut adalah honorer K2 administrasi dan guru yang belum S1.
Menurut Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna, masih banyak honorer K2 administrasi dan guru yang belum S1 yang belum terangkat
Hasna lantas menyarankan pemerintah memikirkan bagaimana cara supaya para honorer K2 tersebut bisa juga menikmati hasil pengabdian mereka di hari tua, karena sudah hampir berusia 60 tahun.
Hasna menyarankan pemerintah pusat memahami dan memberikan kebijakan kepada honorer K2 administrasi dan guru yang belum S1, tendik, satpam, penjaga sekolah, petugas kebersihan, dan lainnya di sekolah.
"Sangat miris melihat pengabdian mereka yang tidak diapresiasi pemerintah," ucap Hasna kepada JPNN.com.
Menurut Hasna, kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menerbitkan SE Penghapusan Honorer adalah hal positif.
Berita P3K Terbaru: SE Penghapusan Honorer yang diterbitkan KemenPAN-RB menjebak? kelompok ini bisa jadi korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News