SE Berlaku November 2023, Honorer Terancam Jadi Pengangguran, Duh

Senin, 06 Juni 2022 – 08:48 WIB
SE Berlaku November 2023, Honorer Terancam Jadi Pengangguran, Duh - JPNN.com Bali
Ilustrasi - Guru honorer jelang seleksi PPPK. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer per November 2023, masih memicu polemik berkepanjangan.

Daerah-daerah di Tanah Air yang masih banyak mengandalkan tenaga honorer merasa keberatan dengan kebijakan ini.

Jika dipaksakan, maka honorer yang jumlahnya ratusan ribu terancam jadi pengangguran.

Bupati Bolaangmongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru secara blak-blakan mengungkapkan berat rasanya bila harus menghapus honorer.

Menurutnya, Pemda Bolsel sampai saat ini masih membutuhkan tenaga honorer.

Karena itu, pihaknya memberikan solusi agar honorer diangkat menjadi PNS saja.

Kalau jadi ke PPPK, Pemda kesulitan dengan gaji dan tunjangan.

"Masalah pengangkatan PPPK ini ada di anggaran gaji.

SE penghapusan honorer berlaku November 2023, semua tenaga honorer terancam bakal jadi pengangguran
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News