SE Berlaku November 2023, Honorer Terancam Jadi Pengangguran, Duh

Senin, 06 Juni 2022 – 08:48 WIB
SE Berlaku November 2023, Honorer Terancam Jadi Pengangguran, Duh - JPNN.com Bali
Ilustrasi - Guru honorer jelang seleksi PPPK. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Kalau ditanggung pusat, kami dengan senang hati mengusulkan seluruh honorer di Bolsel jadi PPPK," kata Bupati Iskandar.

Hal senada dilontarkan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hatta Kainang.

Dia minta jangan sampai tenaga honorer dirugikan dengan adanya kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tersebut.

Hatta minta Pemprov Sulbar memprioritaskan tenaga honorer yang selama ini telah membantu tugas pemerintah daerah dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Utamakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK," tegas Hatta Kainang.

Dia juga meminta ada solusi tepat lainnya bagi tenaga honorer selain diangkat menjadi PPPK.

"Jangan biarkan tenaga honorer jadi pengangguran," kata Hatta.

Karena itu, menurut Hatta, Pemprov Sulbar harus berinovasi dalam menyikapi kebijakan tersebut.

SE penghapusan honorer berlaku November 2023, semua tenaga honorer terancam bakal jadi pengangguran
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News