Pemerintah Hapus Honorer 2023, SE Segera Terbit, Silakan Pilih PNS atau PPPK

Sabtu, 28 Mei 2022 – 14:54 WIB
Pemerintah Hapus Honorer 2023, SE Segera Terbit, Silakan Pilih PNS atau PPPK  - JPNN.com Bali
Ilustrasi Honorer. Foto: dok pribadi for JPNN

Dalam beberapa kali kesempatan  MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa 2023 tidak ada lagi honorer.

Namun, secara birokrasi diperlukan surat resmi untuk menegaskan amanat PP Manajemen PPPK.

"Isi SE berupa penegasan kepada kementerian, lembaga, pemda untuk menyelesaikan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK di tahun 2023," ujarnya.

Dengan akan diterbitkannya SE dalam waktu dekat ini, Averouce meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik instansi pusat dan daerah untuk melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

KemenPAN-RB juga berharap para PPK melakukan langkah strategis dalam penyelesaiannya di instansi masing-masing.

"Pemerintah tahun ini fokus membuka rekrutmen PPPK. Honorer sebaiknya ikut seleksinya agar mendapatkan status ASN," papar Mohammad Averouce. (esy/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: KemenPAN-RB Segera Terbitkan SE Terkait Penyelesaian Honorer, PPK Diminta Bersiap

Pemerintah memutuskan menghapus status honorer 2023, SE penghapusan segera terbit, silakan pilih jadi PNS atau PPPK

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News